KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) membukukan kenaikan pendapatan hingga 307,45% di periode 2019 menjadi Rp 172,85 miliar dari tahun sebelumnya Rp 42,42 miliar. Berdasarkan laporan keuangan MPRO, kenaikan tersebut didorong oleh adanya penjualan jasa (service charge) sebesar Rp 320,99 juta dan utilitas Rp 11,98 juta. Kemudian MPRO juga menjual kantor kepada pihak berelasi dengan nilai Rp 155,29 miliar. Ketiganya tidak dicatatkan pada pos penjualan di tahun 2018. Berdasarkan surat pengikatan jual beli nomor 006/PPJB/BMI-PMI/II/2018, perusahaan milik Dato Sri Tahir ini menjual tanah dan bangunan kepada PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) dengan harga sebesar Rp 325 miliar belum termasuk pajak pertambahan nilai. Sampai dengan 31 Desember 2019 pihak bank telah membayar Rp 162,5 miliar sebagai cicilan pembayaran. Adapun progres pembangunan atas penjualan tanah dan bangunan tersebut saat ini telah mencapai 48%.
Baca Juga: Ada Corona, Perusahaan Properti Milik Keluarga Tahir Tunda Pengembangan Proyek Baru Di tengah kenaikan pendapatan, beban pokok penjualan dan beban langsung ikut naik 78,76% dari Rp 28,16 miliar di tahun 2018 menjadi Rp 50,34 miliar di 2019. Naiknya pendapatan diikuti dengan beban pokok yang kenaikannya lebih sedikit membuat MPRO berhasil membalik keadaan dari rugi menjadi bisa mencetak laba. Adapun laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp 34,24 miliar sementara di tahun 2018 MPRO tercatat rugi Rp 42,21 miliar.