Jual kapal, SHIP kantongi Rp 16,79 miliar



JAKARTA. Perusahaan pelayaran, PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) menjual kapal motor Laksmini. Pengikatan jual beli kapal tersebut sebagaimana dituangkan dalam perjanjian Jual Beli Kapal tanggal 17 Juli 2017. Perjanjian tersebut mengikat antara SHIP dengan PT GHS Maritim Indonesia (GHS).

Dari perjanjian tersebut, SHIP setuju menjual kapal seharga Rp 16,79 miliar atau setara dengan US$ 1,25 juta (kurs Rp 13.436 per dollar).

Nilai transaksi ini setara dengan 2,53% dari ekuitas SHIP, berdasar laporan keuangan Desember 2016 sebesar US$ 49,33 juta.


Pembayarannya nanti akan melalui beberapa termin, yaitu pembayaran awal sebesar Rp 1,25 miliar. Pembayaran dilakukan maksimal dua hari setelah tanggal perjanjian.

Sementara periode pelunasan dilakukan dengan membayar sebesar Rp 15,54 miliar. Pembayaran tersebut, akan dilakukan pada saat penandatanganan akta jual beli kapal di hadapan notaris.

"Transaksi jual beli tersebut merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan," terang manajemen SHIP dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (19/7).

Pada saat ini, kapal tersebut masih disewakan oleh SHIP kepada Petrochina International Jabung Ltd. Setelah penandatanganan dengan notaris tersebut, GHS sepakat untuk menyewakan kapal tersebut kepada SHIP.

"Transaksi sewa tersebut merupakan transaksi yang akan menunjang kegiatan usaha utama perseroan di bidang usaha pelayaran," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini