JAKARTA. Bank Tabungan Negara (BTN) mengantongi dana segar Rp 1,5 triliun. Dana itu berasal dari transaksi sekuritisasi tagihan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK EBA). "KIK EBA BTN telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 3 Desember 2014," tulis Eko Waluyo, Sekretaris Perusahaan BTN, Jumat (5/12). Catatan saja, sekuritisasi kredit ada proses konversi tagihan kredit menjadi surat berharga yang kemudian dijual kepada investor publik. Surat berharga ini mirip dengan surat utang yang memiliki jaminan tagihan-tagihan aset kredit. Karena itu, namanya adalah Kontrak Ivestasi Kolektif Beragun Aset.
Jual KPR lewat KIK EBA, BTN raup Rp 1,5 triliun
JAKARTA. Bank Tabungan Negara (BTN) mengantongi dana segar Rp 1,5 triliun. Dana itu berasal dari transaksi sekuritisasi tagihan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK EBA). "KIK EBA BTN telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 3 Desember 2014," tulis Eko Waluyo, Sekretaris Perusahaan BTN, Jumat (5/12). Catatan saja, sekuritisasi kredit ada proses konversi tagihan kredit menjadi surat berharga yang kemudian dijual kepada investor publik. Surat berharga ini mirip dengan surat utang yang memiliki jaminan tagihan-tagihan aset kredit. Karena itu, namanya adalah Kontrak Ivestasi Kolektif Beragun Aset.