Jual kredit macet Rp 1,2 triliun, Bank QNB Indonesia minta restu pemegang saham



KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. PT Bank QNB Indonesia Tbk meminta restu terkait penjualan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang dilakukan. Penjualan NPL ini sebesar Rp 1,19 triliun.

Direksi QNB Indonesia dalam keterbukaan ke BEI bilang terkait penjualan NPL, bank akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUP) pada 20 Maret 2018.

"Persetujuan atas Transaksi Material sehubungan dengan penjualan non-performing loan dan kredit berkualitas rendah," kata direksi QNB Indoensia, Senin (26/2).


QNB Indonesia Tbk kembali berencana menjual kredit bermasalahnya (NPL). Hal ini sesuai dengan dokumen yang dikirimkan ke bursa efek Indonesia (BEI).

Direksi Bank QNB Indonesia menyampaikan, jumlah kredit bermasalah yang akan dijual sebesar Rp 1,19 triliun. "Ini merupakan kredit berkualitas rendah," kata direksi dalam keterangan resmi, Jumat (9/2).

Nantinya pihak yang membeli NPL ini adalah BDFK Limited perusahaan yang berkantor di Cayman Island. Direktur perusahaan ini tercatat adalah Al-Neama.

Dengan adanya transaksi ini, maka aset tertimbang menurut risiko (ATMR) Bank QNB Indonesia akan mengalami penurunan. Selain itu, NPL gross bank akan turun di bawah 5% dan NPL net 3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia