KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Bukit Sentul Tbk (BKSL) untuk menjual dua bidang tanah seluas total 152 hektare (ha) miliknya kepada Genting Plantations Bhd (GENP) bakal menjadi angin segar bagi emiten properti ini. Transaksi telah disepakati dalam perjanjian jual beli bersyarat antara anak usaha kedua perusahaan yang dimiliki secara tidak langsung yang telah ditandatangani pada 19 Juli 2024. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Malaysia, Genting Plantations Bhd melakukan transaksi melalui PT Genting Properti Abadi. Sementra, BSKL lewat PT Aftanesia Raya dan PT Primatama Cahaya Sentosa.
Baca Juga: Melonjak Signifikan, Sentul City (BKSL) Kantongi Laba Rp 332 Miliar pada 2023 Genting Plantations Bhd bakal membeli lahan seluas 80 ha atau Lahan1 milik PT Aftanesia Raya dan PT Primatama Cahaya Sentosa di Kotapraja, Sentul City senilai RM 509,8 juta atau Rp 1,76 triliun. GENP juga membeli 72 ha lahan yang berdekatan dengan Lahan1 senilai RM 83,2 juta atau Rp 288 miliar. Dus, Genting Plantations Bhd akan menggelontorkan RM 593 juta atau setara Rp 2,05 triliun. Manajemen Genting Plantations Bhd menjelaskan akuisisi ini akan membuka peluang bagi GENP untuk melakukan kegiatan yang terkait dengan pengembangan properti. Ini sejalan dengan rencana ekspansi GENP di Indonesia. "Dengan akuisisi ini, kami dapat membangun kehadirannya di pasar properti Jakarta. Kehadiran ini berpotensi membuka peluang lain untuk memperkuat inisiatif ekspansi di Indonesia," tulis manajemen GENP, Jumat (19/7). Baca Juga: Bukit Sentul Mencatat Lonjakan Pendapatan Sepanjang 2023
BKSL Chart by TradingView