Jual Listrik untuk PLN, BUMN Bakal Bentuk SPC dengan Perhutani



JAKARTA. Dalam waktu dekat BUMN Perkebunan dan Perum Perhutani akan membentuk special purpose company (SPC) untuk masing-masing pembangkit yang ditenagai oleh biomassa dan energi terbarukan. Selanjutnya, detail syarat dan kondisi dari implementasi pembelian tenaga listrik akan diatur dalam power purchase agreement (PPA) dan akan dibuat secara tersendiri untuk masing-masing pembangkit.Sesuai rencana yang ada, pembangkit ini dibikin oleh BUMN Perkebunan (PTPN I- PTPN XIV dan PT RNI) dan Perum Perhutani menyediakan dan menjual tenaga listrik sebesar 150 mw kepada PT PLN (Persero) berbasis biomassa dan energi terbarukan lainnya sesuai dengan potensi yang ada. Menurut Menteri BUMN Mustafa Abubakar, kapasitas 150 mw memang cukup kecil dibandingkan dengan kebutuhan PLN. Namun, banyak manfaat yang bisa diperoleh dari kerja sama tersebut. Pertama, adalah untuk BUMN Perkebunan akan mendapatkan tambahan pendapatan di luar bisnis inti mereka. Sedangkan bagi PLN adalah PLN bisa mengaliri listrik di masyarakat yang memiliki wilayah yang terpencil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: