MATARAM. Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing (DMB) Andi Hadianto mengungkapkan, dari hasil penjualan 6% saham milik daerah di PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), pihaknya memperoleh konpensasi sebesar Rp 300 hingga Rp 1 triliun. "Selain nilai kontrak dari hasil penjualan saham Newmont, kita juga diberi satu tempat untuk duduk sebagai komisaris independen," kata Andi Hadianto di Mataram, Rabu (31/8). Menurut dia, pemberian konpensasi itu didasarkan hasil penjualan 24% saham PT Newmont Nusa Tenggara, di mana dari 24% saham itu, sebesar 6% dikuasai perusahaan patungan PT DMB dan PT Multicapital. "Nantinya DMB ini akan menjadi mitra strategis. Dan setiap tahun kita akan mendapatkan pekerjaan di Newmont," terangnya.
Jual Newmont, NTB terima kompensasi Rp 1 triliun
MATARAM. Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing (DMB) Andi Hadianto mengungkapkan, dari hasil penjualan 6% saham milik daerah di PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), pihaknya memperoleh konpensasi sebesar Rp 300 hingga Rp 1 triliun. "Selain nilai kontrak dari hasil penjualan saham Newmont, kita juga diberi satu tempat untuk duduk sebagai komisaris independen," kata Andi Hadianto di Mataram, Rabu (31/8). Menurut dia, pemberian konpensasi itu didasarkan hasil penjualan 24% saham PT Newmont Nusa Tenggara, di mana dari 24% saham itu, sebesar 6% dikuasai perusahaan patungan PT DMB dan PT Multicapital. "Nantinya DMB ini akan menjadi mitra strategis. Dan setiap tahun kita akan mendapatkan pekerjaan di Newmont," terangnya.