KONTAN.CO.ID - JEMBER. S, warga Desa Karangpring, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap aparat Kepolisian Resort (Polres) Jember lantaran kedapatan menyimpan dan menjualbelikan petasan. Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menyampaikan, beberapa waktu lalu, pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku menyimpan petasan berbagai macam ukuran. “Akhirnya kami lakukan penyelidikan, dan begitu pelaku ini akan menjual petasan itu, langsung kami amankan,” kata dia, Jumat (18/5). Menurut Kusworo, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa petasan tersebut merupakan milik temannya. Ia mengaku diminta temannya untuk menjual kembali petasan itu.
Jual petasan warisan, pria ini ditangkap polisi
KONTAN.CO.ID - JEMBER. S, warga Desa Karangpring, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap aparat Kepolisian Resort (Polres) Jember lantaran kedapatan menyimpan dan menjualbelikan petasan. Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menyampaikan, beberapa waktu lalu, pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku menyimpan petasan berbagai macam ukuran. “Akhirnya kami lakukan penyelidikan, dan begitu pelaku ini akan menjual petasan itu, langsung kami amankan,” kata dia, Jumat (18/5). Menurut Kusworo, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa petasan tersebut merupakan milik temannya. Ia mengaku diminta temannya untuk menjual kembali petasan itu.