JAKARTA. Perbankan yang menjadi agen penjual sukuk ritel seri SR-008 akan mendapatkan beberapa keuntungan. Bank akan memperoleh nasabah baru dan komisi atau fee dari pemerintah. Misalnya, dari imbalan berupa komisi ini akan meningkatkan pendapatan berbasis komisi atau fee based income di tahun 2016. “Kami memberikan komisi sebesar 45 basis points (bps) terhadap penjualan SR-008,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpaha, Kamis (18/2). Nah, sebanyak 20 bank yang menjadi agen penjual dapat meningkatkan fee dari penjualan SR-008. Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Hari Siaga mengatakan, pihaknya akan gencar menjual sukuk ritel ini kepada nasabah karena bank memperoleh fee yang cukup untuk mencapai target fee based income. “BRI menargetkan fee based income tumbuh 10% menjadi 11 triliun di tahun 2016,” ucapnya. Selain itu, Kepala Divisi Syariah PT Bank OCBC NISP Tbk Koko T Rachmadi mengatakan, selain pendapatan komisi, bank akan memperoleh keuntungan lain yaitu mendapatkan nasabah-nasabah baru yang ingin berinvestasi melalui sukuk ritel. Nah, perusahaan akan menawarkan produk-produk lain kepada nasabah-nasabah ini. Head of Wealth Management The Hong Kong and Shanghai Banking Corporation (HSBC) Indonesia Steven Suryana menyampaikan, di tengah volatilitas pasar di tahun 2016 ini maka pilihan investasi melalui sukuk dapat menjadi pilihan yang patut dipertimbangkan oleh para investor sebagai pilihan investasi. Harapannya, produk SR-008 akan meningkatkan bisnis wealth management HSBC Indonesia. Sebelumnya Steven mengklaim, perusahaan masih akan mencatat pertumbuhan bisnis di tahun 2016. Salah satunya adalah wealth management menjadi andalan bisnis perusahaan. Adapun, HSBC Indonesia membukukan pertumbuhan bisnis yang lesu pada tahun lalu. Misalnya, kredit hanya naik 0,49% menjadi Rp 56,89 triliun per November 2015, dibandingkan posisi Rp 56,61 triliun per November 2014. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tercatat turun 47,80% menjadi Rp 25,70 triliun per November 2015 dibandingkan posisi Rp 48,96 triliun per November 2014. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Jual sukuk ritel, bank kantongi fee & nasabah baru
JAKARTA. Perbankan yang menjadi agen penjual sukuk ritel seri SR-008 akan mendapatkan beberapa keuntungan. Bank akan memperoleh nasabah baru dan komisi atau fee dari pemerintah. Misalnya, dari imbalan berupa komisi ini akan meningkatkan pendapatan berbasis komisi atau fee based income di tahun 2016. “Kami memberikan komisi sebesar 45 basis points (bps) terhadap penjualan SR-008,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpaha, Kamis (18/2). Nah, sebanyak 20 bank yang menjadi agen penjual dapat meningkatkan fee dari penjualan SR-008. Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Hari Siaga mengatakan, pihaknya akan gencar menjual sukuk ritel ini kepada nasabah karena bank memperoleh fee yang cukup untuk mencapai target fee based income. “BRI menargetkan fee based income tumbuh 10% menjadi 11 triliun di tahun 2016,” ucapnya. Selain itu, Kepala Divisi Syariah PT Bank OCBC NISP Tbk Koko T Rachmadi mengatakan, selain pendapatan komisi, bank akan memperoleh keuntungan lain yaitu mendapatkan nasabah-nasabah baru yang ingin berinvestasi melalui sukuk ritel. Nah, perusahaan akan menawarkan produk-produk lain kepada nasabah-nasabah ini. Head of Wealth Management The Hong Kong and Shanghai Banking Corporation (HSBC) Indonesia Steven Suryana menyampaikan, di tengah volatilitas pasar di tahun 2016 ini maka pilihan investasi melalui sukuk dapat menjadi pilihan yang patut dipertimbangkan oleh para investor sebagai pilihan investasi. Harapannya, produk SR-008 akan meningkatkan bisnis wealth management HSBC Indonesia. Sebelumnya Steven mengklaim, perusahaan masih akan mencatat pertumbuhan bisnis di tahun 2016. Salah satunya adalah wealth management menjadi andalan bisnis perusahaan. Adapun, HSBC Indonesia membukukan pertumbuhan bisnis yang lesu pada tahun lalu. Misalnya, kredit hanya naik 0,49% menjadi Rp 56,89 triliun per November 2015, dibandingkan posisi Rp 56,61 triliun per November 2014. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tercatat turun 47,80% menjadi Rp 25,70 triliun per November 2015 dibandingkan posisi Rp 48,96 triliun per November 2014. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News