PT PNM Investment Management sedang semangat menerbitkan reksadana baru. Dalam waktu dekat, perusahaan manajer investasi (MI) ini berniat menerbitkan sebuah reksadana terproteksi anyar.
Kepala Divisi Investasi PNM, Solahuddin Jawas menyatakan, bulan Juli nanti, PNM akan menerbitkan reksadana terproteksi bernama PNM Terproteksi Seri F. PNM akan menyerahkan proposal reksadana itu kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pekan depan.Menurut Solahuddin, dengan merilis reksadana itu, PNM ingin mengantisipasi kecenderungan investor yang berpindah dari reksadana pendapatan tetap.
PNM juga bakal memilih surat utang yang jatuh tempo dalam dua tahun mendatang. Dari produk ini, PNM menargetkan bisa memberikan keuntungan (return) tak kurang dari 9% per tahun kepada investor.
Seperti halnya produk reksadana PNM sebelumnya, PNM Terproteksi Seri F ini juga akan mematok minimal investasi sebesar Rp 500.000. Menurut Solahuddin, melalui produk tersebut, PNM berharap bisa meraup dana investasi tidak kurang dari Rp 100 miliar.
Catatan saja, hingga saat ini, total nilai dana kelolaan PNM telah mencapai Rp 1,1 triliun. Sementara itu, hingga akhir tahun 2008, Manajemen PNM memasang target total dana kelolaan sebesar Rp 3 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, menurut Solahuddin, PNM akan mengeluarkan beberapa produk baru lagi pada tahun ini. Sayang, ia masih enggan membocorkan jenis produk tersebut dengan alasan masih berada dalam pembahasan internal.