JAKARTA. Juru Bicara keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Fitron Nurikhsan mengatakan, pihak keluarga Atut terkejut ketika mendengar keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten. Menurut Fitron, keputusan tersebut terkesan dipaksakan."Selama ini beliau sudah bekerja sama penuh dengan KPK dalam memberikan keterangan dan informasi yang dibutuhkan dan ditanyakan. Semuanya transparan dan menunjukkan bahwa Ibu Ratu Atut tidak terlibat dalam kegiatan korupsi apapun," kata Fitron melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/12). Meski demikian, lanjut Fitron, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan yakin kejelasan akan muncul. "Sebab walaupun proses penetapan sebagai tersangka terkesan dipaksakan tapi kami harap proses pengadilan tidak dipaksakan," tambah Fitron.
Jubir Atut: Penetapan Atut tersangka dipaksakan
JAKARTA. Juru Bicara keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Fitron Nurikhsan mengatakan, pihak keluarga Atut terkejut ketika mendengar keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten. Menurut Fitron, keputusan tersebut terkesan dipaksakan."Selama ini beliau sudah bekerja sama penuh dengan KPK dalam memberikan keterangan dan informasi yang dibutuhkan dan ditanyakan. Semuanya transparan dan menunjukkan bahwa Ibu Ratu Atut tidak terlibat dalam kegiatan korupsi apapun," kata Fitron melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/12). Meski demikian, lanjut Fitron, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan yakin kejelasan akan muncul. "Sebab walaupun proses penetapan sebagai tersangka terkesan dipaksakan tapi kami harap proses pengadilan tidak dipaksakan," tambah Fitron.