KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Andre Rosiade mengkritik pernyataan Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Saat ditemui di Museum Kepresidenan Bogor, Gedung Balai Kirti, Jawa Barat, Rabu (15/5), AHY mengatakan, Partai Demokrat sudah menyarankan Prabowo untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut AHY, saran itu didasarkan pada sikap partai yang berkomitmen menggunakan cara-cara konstitusional dalam kontestasi politik, terutama pemilihan umum.
Menurut Andre, pernyataan tersebut terkesan menggurui dan seakan-akan pihak BPN akan melakukan upaya yang inkonstitusional dalam menyikapi hasil Pilpres 2019. "Anda (AHY) bilang soal inkonstitusional, menggurui BPN seakan-akan BPN enggak konstitusional," ujar Andre dalam sebuah diskusi di media center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (17/5). Andre mengatakan, seharusnya AHY tidak memberikan pernyataan terkait hal itu karena putra dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono itu tak pernah hadir di rapat BPN. Terkait tuduhan inkonstitusional, Andre menegaskan bahwa BPN belum memutuskan apakah akan mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak pasca-penetapan hasil pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum.