Jubir ESDM: Gaji menteri tak sesuai dengan beban



JAKARTA. Juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Saleh Abdurahman mengatakan, harus ada perbaikan dalam sistem remunerasi terhadap karyawan dan juga menteri, terutama di kementeriannya.

Ia menambahkan, gaji yang diterima Menteri ESDM Jero Wacik tidak besar, sedangkan beban kerjanya sebagai menteri cukup berat. "Gaji menteri kan tidak besar sehingga harus dibantu dana operasional. Tuntutan kerja begini besar harusnya ada remunerasi sebanding," ujar Saleh dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (6/9).

Saleh mengatakan, tak sebandingnya remunerasi tersebut tengah menjadi perbincangan hangat di dalam kementeriannya. Ia meminta agar penyedia anggaran dapat mempertimbangkan peningkatan pemberian gaji menteri agar sebanding dengan beban kerjanya.


Beratnya beban kerja Kementerian ESDM dibenarkan oleh anggota Komisi VIII fraksi Partai Golkar Satya W Yudha. Ia mengatakan, Kementerian ESDM merupakan salah satu instansi profit center atau penghasil uang yang memiliki tanggung jawab besar dalam proses pengolahan sumber daya mineral.

Menurut Satya, jika remunerasi karyawan tidak diperhatikan dengan baik maka potensi penyalahgunaan dana untuk kepentingan tertentu akan muncul. Oleh karena itu, kata Satya, perlu adanya perhatian khusus terhadap kementerian penghasil keuntungan bagi negara guna mencegah bertambahnya aktor korupsi.

"Kalau sudah diperhatikan tapi ada yang masih tersandung, maka harus dipertanyakan itu," kata Satya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota komisi VII fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani mengatakan, sektor migas menjadi penyumbang 40 persen pendapatan negara. Menurut Dewi, tersandungnya Jero dalam kasus korupsi bukan merupakan hal yang tabu.

"Jangan-jangan memang gaji menterinya tidak cukup untuk sekian banyak tanggungan yang harus ditanggung menteri," kata Dewi.

Dewi mengatakan, gaji Jero tidak seberapa jika dibandingkan dengan gaji Direktur Pertamina yang mencapai Rp 200 juta. Padahal, ucap Dewi, tugas Jero sebagai menteri salah satunya memantau seluruh perusahaan dalam sektor sumber daya mineral, termasuk Pertamina.

"Bandingkan gaji menteri dan Dirut Pertamina berapa? Menteri tidak lebih dari Rp 20 juta. Makanya ada dana operasional menteri," ujar Dewi.

KPK menetapkan Jero sebagai tersangka sejak 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.

Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie