JAKARTA. Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman berencana mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Denpasar. Ia akan menggugat penetapannya sebagai tersangka dugaan pelecehan dan fitnah terhadap pecalang di Bali. "Kami sudah siapkan praperadilan," ujar Kuasa hukum Munarman, Kapitra Ampera di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/2). Kapitra mengatakan, kemungkinan gugatan akan didaftarkan pada Kamis (9/2) atau Jumat (10/2).
Jubir FPI akan ajukan praperadilan
JAKARTA. Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman berencana mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Denpasar. Ia akan menggugat penetapannya sebagai tersangka dugaan pelecehan dan fitnah terhadap pecalang di Bali. "Kami sudah siapkan praperadilan," ujar Kuasa hukum Munarman, Kapitra Ampera di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/2). Kapitra mengatakan, kemungkinan gugatan akan didaftarkan pada Kamis (9/2) atau Jumat (10/2).