Dinilai fitnah Pecalang, jubir FPI dipolisikan



DENPASAR. Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Mapolda Bali oleh beberapa tokoh dan pemuka agama Islam di Bali. Laporan ini terkait beredarnya video pertemuan antara pihak FPI dan pimpinan media sebuah stasiun televisi.

Ada pernyataan Munarman yang membuat masyarakat Bali, terlebih umat Islam di Bali tersinggung karena tidak sesuai dengan fakta.

Dalam sebuah video yang beredar di sosial media berdurasi 24 menit, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dinilai melakukan fitnah terhadap polisi adat Bali atau Pecalang.


Pinisepuh atau Pendiri perguruan Sandhi Murti, Ngurah Harta mengatakan, pernyataan Munarman menyesatkan. Sebab menyebut Pecalang melakukan pelemparan rumah warga Muslim dan juga melakukan pelarangan Salat Jumat. Padahal tidak ada fakta yang terjadi itu di Bali. Bahkan fakta sebaliknya yang terjadi.

"Ini pernyataan menyesatkan. Dan membuat keutuhan NKRI menjadi terganggu. Itu adalah upaya memecah belah kerukunan umat di Bali," jelas Ngurah Harta, Senin (16/1).

Sementara itu, Pariyadi alias Gus Yadi dari Patriot Garuda Nusantara menyatakan, FPI sudah kelewat batas dalam melakukan hinaan terhadap Pecalang. Dan tidak ada pembuktian bahwa ada pelarangan salat Jumat. Upaya itu terindikasi sebagai niatan untuk memecah belah kerukunan umat di Bali.

"Kami mendampingi adanya pelaporan fitnah dan UU ITE. Karena kami tidak mau muslim Bali untuk dibenturkan dengan umat lainnya. Kami tidak akan pernah rela ada chaos di Bali apalagi antar umat beragama," ujarnya. (I Made Ardhiangga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini