KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum memutuskan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM darurat untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). PPKM darurat akan berakhir pada 20 Juli mendatang. Namun, hingga saat ini lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi. Sehingga terdapat opsi untuk perpanjangan kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat tersebut.
Jubir Kemenko Marves dan Satgas Covid 19 sebut belum ada perpanjangan PPKM Darurat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum memutuskan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM darurat untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). PPKM darurat akan berakhir pada 20 Juli mendatang. Namun, hingga saat ini lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi. Sehingga terdapat opsi untuk perpanjangan kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat tersebut.