KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menjelaskan, Hakim Agung Sudrajad Dimyati sempat mendatangi Gedung MA pada Jumat (23/9/2022) pagi. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan suap perkara. Sudrajad Dimyati, kata Andi, sempat datang untuk berkantor seperti biasa pada pagi hari. Namun, langsung mendatangi gedung KPK untuk memenuhi panggilan.
Jubir MA Beberkan Kegiatan Sudrajad Dimyati di Gedung MA Sebelum Datangi KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menjelaskan, Hakim Agung Sudrajad Dimyati sempat mendatangi Gedung MA pada Jumat (23/9/2022) pagi. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan suap perkara. Sudrajad Dimyati, kata Andi, sempat datang untuk berkantor seperti biasa pada pagi hari. Namun, langsung mendatangi gedung KPK untuk memenuhi panggilan.
TAG: