JAKARTA. Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod menegaskan, bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak takut ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ma'mun, ketidakhadiran pendiri PPI itu dalam pemeriksaan oleh KPK hari ini (7/1) tidak berkaitan dengan penahanannya. "Tidak ada urusannya ditahan, kan itu kewenangan KPK untuk memanggil Anas," kata Ma'mun kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (7/1). Lebih lanjut Ma'mun bilang, Anas juga tidak takut untuk dipanggil paksa, asalkan alasan penjemputan paksa tersebut sudah jelas. Menurut Ma'mun, Anas memiliki hak untuk tidak memenuhi panggilan KPK hari ini.
Jubir PPI: Anas tak takut ditahan KPK
JAKARTA. Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod menegaskan, bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak takut ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ma'mun, ketidakhadiran pendiri PPI itu dalam pemeriksaan oleh KPK hari ini (7/1) tidak berkaitan dengan penahanannya. "Tidak ada urusannya ditahan, kan itu kewenangan KPK untuk memanggil Anas," kata Ma'mun kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (7/1). Lebih lanjut Ma'mun bilang, Anas juga tidak takut untuk dipanggil paksa, asalkan alasan penjemputan paksa tersebut sudah jelas. Menurut Ma'mun, Anas memiliki hak untuk tidak memenuhi panggilan KPK hari ini.