JAKARTA. Juru bicara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Tantowi Yahya, mempertanyakan sikap pasangan presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla yang telah membangun dan meresmikan kantor transisi untuk merancang pemerintahan mendatang. Menurut dia, langkah tersebut terburu-buru karena meskipun keduanya sudah ditetapkan sebagai pemenang pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum, tetapi hasil akhir tetap ditentukan melalui sidang perselihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. "Itu adalah sikap yang tidak menghargai proses yang sedang berlangsung di MK," kata Tantowi melalui pesan elektronik, Senin (4/8) malam. Tantowi merasa optimistis dengan bukti-bukti yang akan disampaikan timnya dalam persidangan yang akan dimulai pada Rabu (6/8) besok. Oleh karena itu, bukan tidak mungkin nantinya MK memutarbalikkan keadaan dan menetapkan pasangan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. "Belum ada yang definitif menang atau kalah, semuanya masih harus menunggu keputusan MK," ujarnya.
Jubir Prabowo-Hatta kritik kantor transisi Jokowi
JAKARTA. Juru bicara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Tantowi Yahya, mempertanyakan sikap pasangan presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla yang telah membangun dan meresmikan kantor transisi untuk merancang pemerintahan mendatang. Menurut dia, langkah tersebut terburu-buru karena meskipun keduanya sudah ditetapkan sebagai pemenang pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum, tetapi hasil akhir tetap ditentukan melalui sidang perselihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. "Itu adalah sikap yang tidak menghargai proses yang sedang berlangsung di MK," kata Tantowi melalui pesan elektronik, Senin (4/8) malam. Tantowi merasa optimistis dengan bukti-bukti yang akan disampaikan timnya dalam persidangan yang akan dimulai pada Rabu (6/8) besok. Oleh karena itu, bukan tidak mungkin nantinya MK memutarbalikkan keadaan dan menetapkan pasangan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. "Belum ada yang definitif menang atau kalah, semuanya masih harus menunggu keputusan MK," ujarnya.