Jubir Rachmawati: Rp 300 juta itu bukan isu baru



JAKARTA. Juru Bicara Rachmawati Soekarnoputri, Teguh Santosa, membenarkan keterangan polisi bahwa pengiriman uang Rp 300 juta ke Alvin untuk membiayai aksi unjuk rasa ke MPR/DPR pada 2 Desember 2016.

"Soal uang Rp 300 juta, bukan isu baru. Di jumpa pers tangal 7 Desember 2016 itu juga sudah menyampaikan kepada kawan-kawan media bahwa dia mengirim uang sebesar Rp 300 juta kepada si Alvin Indra," kata Teguh saat dikonfirmasi, Selasa (10/1).

Teguh menjelaskan, pemberian uang itu berkaitan juga dengan partai politik Rachmawati dan massa Alvin.


Teguh menyebut bahwa Alvin kini merupakan Ketua ormas Gerbang Nusantara. Sebagian besar anggota Gerbang Nusantara merupakan mantan anggota Partai Pelopor besutan Rachmawati.

Partai Pelopor yang kemudian mati karena tak bisa ikut Pemilu, pada beberapa bulan belakangan dirindukan oleh mantan-mantan anggotanya. Di situlah muncul aspirasi untuk menghidupkan kembali Partai Pelopor melalui konsolidasi, salah satunya pada aksi unjuk rasa 2 Desember 2016.

"Nah Mbak Rachma bilang, 'oke kita dirikan, tapi masih kuat nggak kita?' Kira-kira begitu. Coba kalau kita masih kuat kita konsolidasi dulu. Nah kemudian kan Mbak Rachma punya rencana menyampaikan aspirasi kembali ke UUD 1945 itu tanggal 2 Desember," tutur Teguh.

Teguh membantah Rachmawati mendompleng doa bersama 2 Desember, sebab tanggal itu sudah dipilih Rachmawati terlebih dahulu ketika Aksi Bela Islam Jilid III diwacanakan digelar tanggal 25 November 2016.

Massa aksi di MPR/DPR pun berbeda dengan massa doa bersama. Rachmawati mengirimkan uang Rp 300 juta ke Alvin untuk logistik 10.000 massa simpatisan Rachmawati ke MPR/DPR.

"Mereka (Gerbang Nusantara) bilang 10.000 orang. Sanggup 10.000orang sanggup? Sanggup. Nah ayo dibuktikan di lapangan. Tadinya kalau tanggal 2 Desember memang terlihat konsolidasinya bagus, Partai Pelopor akan dideklarasikan kembali tanggal 17 Desember," ujarnya.

Namun aksi tersebut batal lantaran Rachmawati dijemput oleh polisi di kediamannya dan dijadikan tersangka atas dugaan makar. Pihak Rachmawati membantah tuduhan tersebut. (Nibras Nada Nailufar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia