Jubir Vaksinasi: Penggunaan 39 batch vaksin AstraZeneca masih jalan terus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hanya satu dari 40 batch vaksin AstraZeneca yang dihentikan sementara penggunaan dan distribusinya. Sedangkan untuk 39 batch lainnya masih tetap didistribusikan dan digunakan.

“Hanya satu batch atau kumpulan produksi, yaitu batch CTMAV547 yang dihentikan sementarauntuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah," kata Nadia dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Kamis (20/5).

Adapun Batch CTMAV547 berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.


Nadia menambahkan, Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat diminta untuk tidak perlu ragu.

Pakar Imunisasi, Elizabeth Jane Soepardi menilai, langkah pemerintah tersebut dinilai sebagai tindakan bijaksana. Kemudian jika hasil dari uji toksisitas dan sterilitas di Badan POM terhadap batch tersebut lulus, maka batch yang ditunda bisa dilanjutkan.

Baca Juga: Sempat diragukan, ini khasiat vaksin Covid-19 dari Sinovac usai disuntik ke nakes

Kemudian untuk vaksin AstraZeneca secara keseluruhan, menurut Jane, sudah teruji penggunaan dan manfaatnya. Di mana terbukti, AstraZeneca adalah vaksin Covid-19 yang paling banyak digunakan di dunia.

Saat ini sudah dipakai lebih dari satu miliar dosis. “WHO menyatakan vaksin AstraZeneca aman," kata Jane.

Dia mencontohkan, Inggris yang sudah mengimunisasi 70% penduduknya menggunakan vaksin AstraZeneca berhasil menekan kasus Covid-19 dari 59.937 kasus pada 9 Januari 2021 menjadi 2.220 pada 17 Mei 2021.

"Belajar dari pengalaman negara yang sudah berhasil, Indonesia harus lebih bersemangat untuk memastikan masing-masing mendapat imunisasi apapun vaksinnya," ujarnya.

Selanjutnya: Terdeteksi di Indonesia, kenali gejala Covid-19 varian B.1.1.7, B.1.617 dan B.1.351

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto