KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur soal investasi minuman keras (miras). Aturan ini sempat mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Masduki Baidlowi mengatakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin tak tahu dan tak dilibatkan dalam pembahasan aturan tersebut. "Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan. Makanya kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu. Apalagi ada serangan langsung kepada Wapres," ujar Masduki kepada wartawan, Selasa (2/3).
Jubir Wapres: Ma'ruf Amin tak tahu menahu soal aturan investasi miras
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur soal investasi minuman keras (miras). Aturan ini sempat mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Masduki Baidlowi mengatakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin tak tahu dan tak dilibatkan dalam pembahasan aturan tersebut. "Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan. Makanya kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu. Apalagi ada serangan langsung kepada Wapres," ujar Masduki kepada wartawan, Selasa (2/3).