JAKARTA. Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden menolak memenuhi undangan Tim Pengawas Bank Century di DPR. Hal itu dikarenakan, masalah Bank Century telah memasuki ranah hukum dan ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, Tim Pengawas Bank Century (Timwas) tidak berwenang lagi memangil Boediono. Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat menegaskan, Boediono tidak akan menghadiri undangan atau memenuhi panggilan dari Timwas. "Begini, Bapak Boediono sudah menyampaikan bahwa ia tidak akan menghadiri undangan atau memenuhi panggilan Timwas," ujar Yopie, di Kantor Wapres, Kamis (5/12). Ada beberapa alasan mengapa Boediono tidak mengindahkan panggilan Timwas menurut Yopie. Diantaranya adalah, masalah Bank Century ini sudah berada di ranah hukum. Maka penting untuk menjaga agar masalah hukum tidak tercampur aduk lagi dengan masalah politik. "Bapak Boediono betul-betul tulus ingin menjaga supaya penanganan masalah ini di KPK berjalan baik, obyektif, tidak cacat hukum karena banyak intervensi, persoalan-persoalan lain yang akhirnya tidak memungkinkan proses ini berjalan secara obyektif," beber Yopie. Selain itu, Yopie mengatakan, bahwa DPR harus menyadari, proses politik di kasus Century telah selesai. Hal itu terjadi ketika Pansus menyampaikan hasilnya ke rapat paripurna DPR.
Jubir Wapres: Proses politik Century sudah selesai
JAKARTA. Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden menolak memenuhi undangan Tim Pengawas Bank Century di DPR. Hal itu dikarenakan, masalah Bank Century telah memasuki ranah hukum dan ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, Tim Pengawas Bank Century (Timwas) tidak berwenang lagi memangil Boediono. Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat menegaskan, Boediono tidak akan menghadiri undangan atau memenuhi panggilan dari Timwas. "Begini, Bapak Boediono sudah menyampaikan bahwa ia tidak akan menghadiri undangan atau memenuhi panggilan Timwas," ujar Yopie, di Kantor Wapres, Kamis (5/12). Ada beberapa alasan mengapa Boediono tidak mengindahkan panggilan Timwas menurut Yopie. Diantaranya adalah, masalah Bank Century ini sudah berada di ranah hukum. Maka penting untuk menjaga agar masalah hukum tidak tercampur aduk lagi dengan masalah politik. "Bapak Boediono betul-betul tulus ingin menjaga supaya penanganan masalah ini di KPK berjalan baik, obyektif, tidak cacat hukum karena banyak intervensi, persoalan-persoalan lain yang akhirnya tidak memungkinkan proses ini berjalan secara obyektif," beber Yopie. Selain itu, Yopie mengatakan, bahwa DPR harus menyadari, proses politik di kasus Century telah selesai. Hal itu terjadi ketika Pansus menyampaikan hasilnya ke rapat paripurna DPR.