JAKARTA. Aparat Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online beromset ratusan juta rupiah per hari. Petugas menggerebek tempat pengelola judi tersebut di Jalan Jati Raya, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/2) lalu. Dari tempat tersebut, polisi mengamankan enam orang karyawannya, yakni LAS, RC, OPP, EK, ST, dan NN. Sedangkan RH, sang pemilik masih dalam pengejaran polisi. "Mereka sudah dua tahun menjalankan judi online tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (3/3/2012). Judi online tersebut, lanjutnya, dapat dinikmati para member dalam situs www.kakadewa.com. "Member-nya sudah ada 22 ribu," imbuhnya.
Judi beromzet ratusan juta digerebek
JAKARTA. Aparat Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online beromset ratusan juta rupiah per hari. Petugas menggerebek tempat pengelola judi tersebut di Jalan Jati Raya, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/2) lalu. Dari tempat tersebut, polisi mengamankan enam orang karyawannya, yakni LAS, RC, OPP, EK, ST, dan NN. Sedangkan RH, sang pemilik masih dalam pengejaran polisi. "Mereka sudah dua tahun menjalankan judi online tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (3/3/2012). Judi online tersebut, lanjutnya, dapat dinikmati para member dalam situs www.kakadewa.com. "Member-nya sudah ada 22 ribu," imbuhnya.