KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik judi online masih marak terjadi di Indonesia. Adapun transaksi judi online mencapai Rp 100 triliun pada kuartal I-2024, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Mengenai maraknya praktik judi online di Indonesia, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyebut praktik tersebut juga ada kaitannya dengan fintech peer to peer (P2P) lending secara tidak langsung. Hal itu bisa dilihat dari adanya kesamaan pencarian kata kunci fintech lending atau pinjaman online dengan zeus slot (proxy judi online). Selain itu, dia bilang fintech lending juga bisa menjadi sarana yang bisa digunakan pemain judi online dalam mendapatkan pinjaman dengan cepat.
Judi Online Marak, Pengamat Sebut Ada Kaitannya dengan Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik judi online masih marak terjadi di Indonesia. Adapun transaksi judi online mencapai Rp 100 triliun pada kuartal I-2024, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Mengenai maraknya praktik judi online di Indonesia, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyebut praktik tersebut juga ada kaitannya dengan fintech peer to peer (P2P) lending secara tidak langsung. Hal itu bisa dilihat dari adanya kesamaan pencarian kata kunci fintech lending atau pinjaman online dengan zeus slot (proxy judi online). Selain itu, dia bilang fintech lending juga bisa menjadi sarana yang bisa digunakan pemain judi online dalam mendapatkan pinjaman dengan cepat.