KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Dampak judi online terhadap makro ekonomi dinilai sudah terpampang jelas. Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Firman Hidayat menyebut aliran dana ke judi online mencapai Rp 51 triliun pada tahun 2024, atau setara dengan 0,3% penurunan PDB. Kemudian ada sebanyak Rp 6,4 triliun potensi pajak yang hilang, dan 30% penurunan belanja pendidikan di keluarga pecandu. Firman menyebut perilaku judol yang telah mengalihkan Rp 51 triliun dana konsumsi masyarakat pada 2024, merupakan bentuk puncak gunung es atas maraknya judol di negeri ini. "Ini baru puncak gunung es. Dampak sosialnya lebih mengerikan," ujar Firman Hidayat dalam Katadata Policy Dialoq bertema; "Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial," di Jakarta, Selasa (5/8).
Judi Online Menggerogoti Fondasi Ekonomi dan Potensi Masa Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Dampak judi online terhadap makro ekonomi dinilai sudah terpampang jelas. Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Firman Hidayat menyebut aliran dana ke judi online mencapai Rp 51 triliun pada tahun 2024, atau setara dengan 0,3% penurunan PDB. Kemudian ada sebanyak Rp 6,4 triliun potensi pajak yang hilang, dan 30% penurunan belanja pendidikan di keluarga pecandu. Firman menyebut perilaku judol yang telah mengalihkan Rp 51 triliun dana konsumsi masyarakat pada 2024, merupakan bentuk puncak gunung es atas maraknya judol di negeri ini. "Ini baru puncak gunung es. Dampak sosialnya lebih mengerikan," ujar Firman Hidayat dalam Katadata Policy Dialoq bertema; "Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial," di Jakarta, Selasa (5/8).
TAG: