JAKARTA. Petunjuk pelaksanaan (juklak) tax holiday memang sudah diteken oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Menteri Perindustrian. Namun nyatanya, hingga kemarin investor masih belum bisa melakukan pendaftaran untuk mendapatkan insentif berupa pembebasan atau pengurangan pembayaran pajak itu. Padahal sebelumnya, Kementerian Perindustrian dan BKPM menyatakan investor sudah bisa mendaftar sejak 1 Desember 2011. Pangkal masalahnya, juklak tax holiday masih mangkrak di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkum HAM) untuk mendapat legalisasi. Karena masih belum beres, investor masih belum bisa mengakses formulir pendaftaran di website resmi BPKM maupun Kementerian Perindustrian. "Kami belum umumkan aplikasi formulirnya, dan masih harus menunggu," ujar Azhar Lubis, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, kepada KONTAN, Senin (5/12). Menurut Azhar, para investor yang akan mengajukan tax holiday saat ini masih mempersiapkan proposal dan kelengkapan administrasi. Antar lain seputar transfer teknologi, memberikan analisis investasi, dan sebagainya. "Jadi tunggu sajalah," ungkapnya.
Juklak tax holiday masih macet di Kementerian Hukum & HAM
JAKARTA. Petunjuk pelaksanaan (juklak) tax holiday memang sudah diteken oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Menteri Perindustrian. Namun nyatanya, hingga kemarin investor masih belum bisa melakukan pendaftaran untuk mendapatkan insentif berupa pembebasan atau pengurangan pembayaran pajak itu. Padahal sebelumnya, Kementerian Perindustrian dan BKPM menyatakan investor sudah bisa mendaftar sejak 1 Desember 2011. Pangkal masalahnya, juklak tax holiday masih mangkrak di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkum HAM) untuk mendapat legalisasi. Karena masih belum beres, investor masih belum bisa mengakses formulir pendaftaran di website resmi BPKM maupun Kementerian Perindustrian. "Kami belum umumkan aplikasi formulirnya, dan masih harus menunggu," ujar Azhar Lubis, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, kepada KONTAN, Senin (5/12). Menurut Azhar, para investor yang akan mengajukan tax holiday saat ini masih mempersiapkan proposal dan kelengkapan administrasi. Antar lain seputar transfer teknologi, memberikan analisis investasi, dan sebagainya. "Jadi tunggu sajalah," ungkapnya.