JAKARTA. Lembaga Jaminan Resi Gudang diharapkan mampu menjaga kredibilitas dari sistem resi gudang yang ada saat ini. Sebelum lembaga jaminan resi gudang beridiri dan melaksanakan kegiatannya berdasarkan UU No 9 Tahun 2011, pelaksanaan fungsi, tugas, kewajiban dan wewenang lembaga jaminan dilaksanakan oleh lembaga pelaksana. Bulan Februari lalu, telah keluar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang.
Juli 2014, PP lembaga penjamin resi gudang rampung
JAKARTA. Lembaga Jaminan Resi Gudang diharapkan mampu menjaga kredibilitas dari sistem resi gudang yang ada saat ini. Sebelum lembaga jaminan resi gudang beridiri dan melaksanakan kegiatannya berdasarkan UU No 9 Tahun 2011, pelaksanaan fungsi, tugas, kewajiban dan wewenang lembaga jaminan dilaksanakan oleh lembaga pelaksana. Bulan Februari lalu, telah keluar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang.