KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN (Pegawai Negeri Sipil/PNS) akan cair pada Juli 2022. Tahun ini, pembayaran gaji ke-13 bagi ASN memiliki sejumlah perbedaan dari tahun 2020 dan 2021, awal mula ketika pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia. Diberitakan Kompas.com, Kamis (2/6/2022), pencairan gaji ke-13 2022 sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022, sekaligus dengan pemberian THR.
Juli 2022 Ini Gaji ke-13 ASN Akan Cair, Simak Bedanya dengan Tahun-tahun Sebelumnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN (Pegawai Negeri Sipil/PNS) akan cair pada Juli 2022. Tahun ini, pembayaran gaji ke-13 bagi ASN memiliki sejumlah perbedaan dari tahun 2020 dan 2021, awal mula ketika pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia. Diberitakan Kompas.com, Kamis (2/6/2022), pencairan gaji ke-13 2022 sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022, sekaligus dengan pemberian THR.