JAKARTA. Pemerintah telah menandatangani joint declaration dengan pemerintah Swiss terkait implementasi pertukaran informasi atau dikenal dengan istilah Automatic Exchange of Information (AEOI) untuk keperluan perpajakan bagi kedua negara. Setelah Swiss, secara berurutan pemerintah akan membidik data keuangan para wajib pajak yang disimpan di Brunei Darussalam dan Macau. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan perjanjian akan diteken pada bulan ini. "Brunei dan Macau, segera di bulan ini," kata Ken di kantornya, Jakarta, Selasa (4/7).
Juli, Indonesia jalin AEoI dengan Brunei & Macau
JAKARTA. Pemerintah telah menandatangani joint declaration dengan pemerintah Swiss terkait implementasi pertukaran informasi atau dikenal dengan istilah Automatic Exchange of Information (AEOI) untuk keperluan perpajakan bagi kedua negara. Setelah Swiss, secara berurutan pemerintah akan membidik data keuangan para wajib pajak yang disimpan di Brunei Darussalam dan Macau. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan perjanjian akan diteken pada bulan ini. "Brunei dan Macau, segera di bulan ini," kata Ken di kantornya, Jakarta, Selasa (4/7).