JAKARTA. Tak ada cara lain bagi pemerintah, supaya bisa menutupi target penerimaan cukai di tahun 2015 selain menaikan tarif. Namun, rencana ini perlu dilakukan dengan perhitungan yang sangat hati-hati, sebab 1 Januari 2015 lalu pemerintah sudah menaikan tarif cukai hasil tembakau. Direktur Penerimaan dan Kepabeanan Bea Cukai Susiwijono Moegiarso mengatakan, kemungkinan besar kenaikan tarif cukai hasil tembakau dilakukan pada bulan Juli. Sementara, untuk kenaikan tarifnya sendiri akan lebih kecil dibanding pada Januari lalu. Saat itu, pemerintah menaikan tarif hasil tembakau rata-rata semua golongan dan layer 8,72% , tetapi untuk rata-rata tertimbang kenaikannya sebesar 10,4%. Kenaikan terjadi untuk rokok golongan 1 layer 2, yaitu rokok jenis kretek putih sebesar 16%.
Juli, kenaikan tarif cukai rokok
JAKARTA. Tak ada cara lain bagi pemerintah, supaya bisa menutupi target penerimaan cukai di tahun 2015 selain menaikan tarif. Namun, rencana ini perlu dilakukan dengan perhitungan yang sangat hati-hati, sebab 1 Januari 2015 lalu pemerintah sudah menaikan tarif cukai hasil tembakau. Direktur Penerimaan dan Kepabeanan Bea Cukai Susiwijono Moegiarso mengatakan, kemungkinan besar kenaikan tarif cukai hasil tembakau dilakukan pada bulan Juli. Sementara, untuk kenaikan tarifnya sendiri akan lebih kecil dibanding pada Januari lalu. Saat itu, pemerintah menaikan tarif hasil tembakau rata-rata semua golongan dan layer 8,72% , tetapi untuk rata-rata tertimbang kenaikannya sebesar 10,4%. Kenaikan terjadi untuk rokok golongan 1 layer 2, yaitu rokok jenis kretek putih sebesar 16%.