JAKARTA. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan akan menetapkan Daftar Bank Berdampak Sistemik atau Domestic Systematically Important Bank (DSIB) pada Juli 2016. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara dalam sosialisasi Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) di Jakarta, Kamis. "Juli KSSK akan tetapkan DSIB," katanya. Merujuk keterangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebelumnya, nama bank yang masuk kategori DSIB tidak akan diumumkan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dari "Bank for International Settlements", sebuah lembaga keuangan internasional yang teraflisiasi dengan banyak bank sentral di dunia.
Juli, KSSK tetapkan bank berdampak sistemik
JAKARTA. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan akan menetapkan Daftar Bank Berdampak Sistemik atau Domestic Systematically Important Bank (DSIB) pada Juli 2016. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara dalam sosialisasi Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) di Jakarta, Kamis. "Juli KSSK akan tetapkan DSIB," katanya. Merujuk keterangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebelumnya, nama bank yang masuk kategori DSIB tidak akan diumumkan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dari "Bank for International Settlements", sebuah lembaga keuangan internasional yang teraflisiasi dengan banyak bank sentral di dunia.