Juli, Maybank terbitkan sukuk mudharabah Rp 500 M



JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk berencana menerbitkan sukuk mudharabah berkelanjutan II tahap I 2017 sebesar Rp 500 miliar. Masa penawaran umum surat utang syariah dilakukan pada 3 Juli sampai 6 Juli 2017. Ada dua jenis sukuk mudharabah yang akan diterbitkan, pertama Rp 220 miliar sukuk dengan jaminan penuh dan sisanya sukuk opsional sebesar Rp 280 miliar. Berdasarkan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, penerbitan instrumen investasi ini merupakan bagian dari penerbitan sukuk mudharabah berkelanjutan II dengan target dana Rp 2,5 triliun. “Sukuk dengan jaminan penuh ini berjangka waktu tiga tahun setelah tanggal emisi,” ujar direksi Maybank dalam keterangan tertulis ke bursa (3/7). Jika diihat, nisbah pemegang sukuk Mudharabah ini sebesar 43,17% dengan indikatif pendapatan bagi hasil yang ditawarkan sebesar Rp 78,5 juta untuk setiap Rp 1 miliar pertahun. Penerbitan sukuk ini merupakan salah satu alternatif pendanaan bank. Tercatat penjamin efek penerbitan sukuk ini di antaranya Bahana Sekuritas, Indo Premier Sekuritas dan Maybank Kim Eng Securities. Sedangkan wali amanat penerbitan sukuk ini adalah Bank Mandiri.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie