JAKARTA. Di 2010 ini, santunan Jasa Raharja terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum diperkirakan melambung. Indikasinya, hingga Juli ini saja, perusahaan pelat merah tersebut telah menyetorkan nilai santunan sebesar Rp 782 miliar. Sementara, total santunan tahun lalu hanya berkisar Rp 1,36 triliun. "Kami berharapnya, santunan yang dibayarkan Jasa Raharja tahun ini tidak meningkat. Tetapi, melihat data per Juli 2010, nilai santunan bagi korban meninggal, luka-luka dan cacat sudah melampaui separo dari total nilai santunan tahun sebelumnya," kata Direktur Utama Jasa Raharja Diding Sudirdja Anwar, Kamis (19/8). Dari pemberian dana santunan tersebut, korban kecelakaan kendaraan bermotor roda dua mendominasi sebanyak 60%-70%. Sisanya, kontribusi dari berbagai korban kecelakaan yang menjadi penumpang angkutan umum, baik darat, laut, sungai, maupun udara.
Juli, nilai santunan Jasa Raharja capai Rp 782 miliar
JAKARTA. Di 2010 ini, santunan Jasa Raharja terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum diperkirakan melambung. Indikasinya, hingga Juli ini saja, perusahaan pelat merah tersebut telah menyetorkan nilai santunan sebesar Rp 782 miliar. Sementara, total santunan tahun lalu hanya berkisar Rp 1,36 triliun. "Kami berharapnya, santunan yang dibayarkan Jasa Raharja tahun ini tidak meningkat. Tetapi, melihat data per Juli 2010, nilai santunan bagi korban meninggal, luka-luka dan cacat sudah melampaui separo dari total nilai santunan tahun sebelumnya," kata Direktur Utama Jasa Raharja Diding Sudirdja Anwar, Kamis (19/8). Dari pemberian dana santunan tersebut, korban kecelakaan kendaraan bermotor roda dua mendominasi sebanyak 60%-70%. Sisanya, kontribusi dari berbagai korban kecelakaan yang menjadi penumpang angkutan umum, baik darat, laut, sungai, maupun udara.