KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa menunjukan pertumbuhan positif dalam perolehan premi hingga tujuh bulan pertama tahun ini. Premi yang didapat pelaku usaha berhasil meningkat dua digit secara tahunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai bulan Juli 2018, pelaku usaha asuransi jwia membukukan pendapatan premi sebesar Rp 112 triliun. Sementara pada periode yang sama di 2017 lalu, jumlah premi yang didapat tercatat sebanyak Rp 90,7 triliun. Artinya jumlah pendapatan premi yang didapat pelaku industri mengalami kenaikan setinggi 23,4% secara year on year (yoy).
Juli, premi asuransi jiwa naik 23%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa menunjukan pertumbuhan positif dalam perolehan premi hingga tujuh bulan pertama tahun ini. Premi yang didapat pelaku usaha berhasil meningkat dua digit secara tahunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai bulan Juli 2018, pelaku usaha asuransi jwia membukukan pendapatan premi sebesar Rp 112 triliun. Sementara pada periode yang sama di 2017 lalu, jumlah premi yang didapat tercatat sebanyak Rp 90,7 triliun. Artinya jumlah pendapatan premi yang didapat pelaku industri mengalami kenaikan setinggi 23,4% secara year on year (yoy).