Juli, premi asuransi jiwa naik 23%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa menunjukan pertumbuhan positif dalam perolehan premi hingga tujuh bulan pertama tahun ini. Premi yang didapat pelaku usaha berhasil meningkat dua digit secara tahunan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai bulan Juli 2018, pelaku usaha asuransi jwia membukukan pendapatan premi sebesar Rp 112 triliun. Sementara pada periode yang sama di 2017 lalu, jumlah premi yang didapat tercatat sebanyak Rp 90,7 triliun.

Artinya jumlah pendapatan premi yang didapat pelaku industri mengalami kenaikan setinggi 23,4% secara year on year (yoy).


Ketua Asoisasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim menilai kondisi bisnis asuransi jiwa di tahun ini sendiri memang masih berada dalam kondisi yang baik. Salah satunya karena didorong ekspansi yang terus dilakukan pelaku usaha untuk memperluas pasar. Dengan begitu, makin banyak masyarakat juga yang bisa mengakses layanan asuransi jiwa.

Selain itu, produktivitas dari sejumlah kanal distribusi pun terus menunjukan peningkatan. "Salah satunya dari saluran bancassurance yang terus meningkat," kata dia belum lama ini.

Sementara itu, kondisi pertumbuhan ekonomi di tahun ini pun masih terbilang positif. Dus, ikut mendorong daya beli masyarakat terhadap produk asuransi. Melihat tren sejauh ini, ia pun optimis pertumbuhan bisnis asuransi jiwa sampai tutup tahun nanti bisa tetap menembus dua digit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Narita Indrastiti