Juli, Supreme Energy & PLN teken jual beli listrik



JAKARTA. Jika tak ada aral melintang, PT Supreme Energy dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) bakal meneken perjanjian jual beli listrik untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dadap di Sumatera Selatan pada Juni mendatang. Kapasitas pembangkit tersebut sebesar 220 MW.Presiden Direktur PT Supreme Energy, Supramu Santoso menuturkan, harga jual listrik dari PLTP Rantau Dadap ini sudah disepakati senilai 8,86 sen US$/kWh.

Menurutnya, saat ini, kontrak jual beli listrik masih ada di Kementerian Keuangan untuk persiapan mendapatkan jaminan dari pemerintah atas proyek tersebut. "Insyaalah, Juni ini kita tanda tangani," ujarnya di Jakarta, Senin (14/5).Supramu bilang, proyek PLTP Rantau Dadap ini dikerjakan Supreme Energy bersama perusahaan multinasional asal Prancis, International Power GDF Suez (IP GDF Suez) dan Marubeni Corporation dari Jepang.Setelah perjanjian jual beli diteken, konsorsium ini segera membangun infrastruktur jalan menuju lokasi pengeboran eksplorasi. Rencananya, pembangunan infrastruktur jalan sekitar 60 kilometer ini dilkukan pada Juli nanti. Konsorsium harus membuka akses jalan ke lokasi dengan dana sebanyak Rp 400 miliar. Jika pembangunan infrastruktur jalan ini rampung, proses selanjutnya melakukan kegiatan eksplorasi untuk membuktikan cadangan panas bumi. Kata Supramu, dana untuk proses pembangunan infrastruktur akses masuk ke lokasi pengeboran hingga kegiatan eksplorasi, berasal dari kas internal konsorsium. Perkiraan dananya, sekitar US$ 100 juta.Setelah kegiatan eksplorasi, selanjutnya mulai pembangunan pembangkit yang diperkirakan rampung tahun 2015 atau 2016. Untuk dana investasi pengembangan setelah eksplorasi, kata Supramu, pihak konsorsium rencananya akan meminjam dari perbankan. Total kebutuhan dana diperkirakan mencapai US$ 700 juta.Catatan saja, selain mengembangkan panas bumi di Rantau Dadap, PT Supreme Energy saat ini juga sedang mengembangkan proyek PLTP di Rajabasa, Lampung dan Muaralaboh, Sumatera Barat. Dua proyek PLTP ini dikerjakan Supreme Energy dengan menggandeng International Power GDF Suez (IP GDF Suez), dan Sumitomo Corporation.Kapasitas pembangkit Muarlaabo dan Rajabasa, juga direncanakan sebesar 220 MW dengan perkiraan investasi sebesar US$ 700 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dupla Kartini