JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN berencana menaikkan tarif listrik rata-rata Rp 8 per Kilo Watt hour (KWh) mulai Juli ini untuk 12 golongan pelanggan yang telah menerapkan tarif penyesuaian atau adjustment. Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir, mengatakan, kenaikan tarif listrik sebesar Rp 8 per KWh dikarenakan adanya kenaikan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada periode Mei 2016. "Tarif listrik naik sedikit karena ICP naik, naiknya 8 perak," kata Sofyan usai melakukan halalbihalal di kediaman Menteri BUMN, Rini Soemarno, di Jakarta, Rabu (6/7).
Juli, tarif listrik naik Rp 8 per KWh
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN berencana menaikkan tarif listrik rata-rata Rp 8 per Kilo Watt hour (KWh) mulai Juli ini untuk 12 golongan pelanggan yang telah menerapkan tarif penyesuaian atau adjustment. Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir, mengatakan, kenaikan tarif listrik sebesar Rp 8 per KWh dikarenakan adanya kenaikan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada periode Mei 2016. "Tarif listrik naik sedikit karena ICP naik, naiknya 8 perak," kata Sofyan usai melakukan halalbihalal di kediaman Menteri BUMN, Rini Soemarno, di Jakarta, Rabu (6/7).