JAKARTA. Pemerintah menilai penandatanganan kesepahaman pemanfaatan lahan milik PT Petrokimia Gresik sebagai bakal lokasi pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) PT Freeport Indonesia masih belum jelas. Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar usai bertemu Chairman Freeport McMoRan Inc James R Moffet mengatakan, nota kesepahaman (MOU) Freeport dan Petrokimia tersebut belum kuat, karena bersifat tidak mengikat. "Kami ingin komitmen yang lebih kuat lagi dan mengikat," katanya, Kamis (22/1). Menurut dia, pemerintah juga ingin Freeport memberikan lokasi lahan "smelter" yang lebih rinci. Asal tahu saja, Freeport dan Petrokimia menandatangani MOU pemanfaatan lahan seluas 60 ha di Gresik, Jatim, dengan sistem sewa.
Jumat, ESDM putuskan nasib izin ekspor Freeport
JAKARTA. Pemerintah menilai penandatanganan kesepahaman pemanfaatan lahan milik PT Petrokimia Gresik sebagai bakal lokasi pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) PT Freeport Indonesia masih belum jelas. Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar usai bertemu Chairman Freeport McMoRan Inc James R Moffet mengatakan, nota kesepahaman (MOU) Freeport dan Petrokimia tersebut belum kuat, karena bersifat tidak mengikat. "Kami ingin komitmen yang lebih kuat lagi dan mengikat," katanya, Kamis (22/1). Menurut dia, pemerintah juga ingin Freeport memberikan lokasi lahan "smelter" yang lebih rinci. Asal tahu saja, Freeport dan Petrokimia menandatangani MOU pemanfaatan lahan seluas 60 ha di Gresik, Jatim, dengan sistem sewa.