JAKARTA. Pemerintah memastikan adanya penyesuaian tarif cukai tembakau pada 2017 mendatang. Bahkan, pemerintah berencana mengumumkan kenaikan tarif cukai pada Jumat, 30 September 2016. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi. "Sesuai dengan janji Kemkeu dan Bea Cukai, kami mengusahakan akhir September (kenaikan tarif cukai tembakau diumumkan)," kata Heru di kompleks DPR, Kamis (29/9). Menurut Heru, besok pemerintah hanya akan mengumumkan kenaikan tarif cukai tembakau. Sementara, tarif makanan dan minuman mengandung alkohol (MMEA) yang rencananya juga akan dinaikkan, bakal dimumkan setelahnya.
Jumat, kenaikan tarif cukai tembakau diumumkan
JAKARTA. Pemerintah memastikan adanya penyesuaian tarif cukai tembakau pada 2017 mendatang. Bahkan, pemerintah berencana mengumumkan kenaikan tarif cukai pada Jumat, 30 September 2016. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi. "Sesuai dengan janji Kemkeu dan Bea Cukai, kami mengusahakan akhir September (kenaikan tarif cukai tembakau diumumkan)," kata Heru di kompleks DPR, Kamis (29/9). Menurut Heru, besok pemerintah hanya akan mengumumkan kenaikan tarif cukai tembakau. Sementara, tarif makanan dan minuman mengandung alkohol (MMEA) yang rencananya juga akan dinaikkan, bakal dimumkan setelahnya.