JAKARTA. Pemerintah mengubah waktu evaluasi penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi 2 minggu sekali. Nah, pengumuman perubahan harga untuk jenis premium, solar, serta elpiji akan dilakukan pada Jumat mendatang (6/1). "Kami mencermati penurunan harga BBM dan elpiji yang cukup drastis sekarang ini. Pada Jumat ini, kami akan umumkan harga baru BBM dan elpiji," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, Rabu (14/1). Mendatang, Sudirman akan mengubah Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 yang masih mengatur penetapan harga BBM setiap satu bulan menjadi dua minggu sekali.
Jumat, pemerintah umumkan harga BBM baru
JAKARTA. Pemerintah mengubah waktu evaluasi penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi 2 minggu sekali. Nah, pengumuman perubahan harga untuk jenis premium, solar, serta elpiji akan dilakukan pada Jumat mendatang (6/1). "Kami mencermati penurunan harga BBM dan elpiji yang cukup drastis sekarang ini. Pada Jumat ini, kami akan umumkan harga baru BBM dan elpiji," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, Rabu (14/1). Mendatang, Sudirman akan mengubah Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 yang masih mengatur penetapan harga BBM setiap satu bulan menjadi dua minggu sekali.