Jumlah Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Bertambah, Begini Kata Ekonom



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) resmi bertambah setelah DPR mengumumkan dua nama terpilih uji kelayakan untuk mengisi kekosongan jabatan DK OJK sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Kuangan (UU P2SK). 

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai bertambahnya DK OJK ini seharusnya dapat menyelesaikan berbagai masalah di sektor jasa keuangan. 

"Jadi yang perlu diperhatikan adalah soal pola koordinasi sehingga pengambilan keputusan bisa lebih cepat," kata Bhima kepada Kontan.co.id, Senin (10/7). 


Baca Juga: OJK Utak-Atik Klasifikasi Modal Asuransi, Merger dan Akuisisi Bakal Terjadi?

Bhima menilai penambahan DK OJK tepat, utamanya terkait dengan peran strategis untuk sektor jasa keuangan digital. 

Namun begitu ia berharap, semakin banyaknya peran OJK tidak membuat birokrasi dalam penyelesaian masalah jasa keuangan terutama terkait dengan transaksi digital menjadi semakin rumit. 

Sebab ia menyoroti permasalahan serangan siber dan penipuan berkedok investasi digital belakangan ini semakin marak. 

Menurutnya hal ini membutuhkan respons yang cepat agar tidak merugikan konsumen dalam hal ini masyarakat Indonesia. 

"Itu semua membutuhkan koordinasi yang kuat tapi pengambilan keputusan juga cepat. Makanya rantai birokrasi di OJK yang semakin banyak komisioner atau posisi strategis baru jangan sampai mengorbankan koordinasi yang efisien yang efektif," jelas Bhima. 

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah rampung melaksanakan uji kelayakan atau fit and proper test terhadap empat calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). 

Baca Juga: Tok! Agusman dan Hasan Fawzi Terpilih Jadi Dewan Komisioner OJK Baru

Dari empat calon, Komisi XI DPR RI memutuskan mengangkat Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. Kemudian, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto. 

Kedua calon terpilih berdasarkan hasil musyawarah mufakat oleh sembilan fraksi di Komisi XI DPR RI. 

"Telah disepakati bersama, 9 fraksi sepakat memilih Agusman dan Hasan Fawzi. Apakah pilihan disetujui?," kata Ketua Komisi XI DPR RI, saat memaparkan hasil uji kelayakan di DPR RI, Senin (10/7). 

"Setuju," kata para anggota Komisi XI dan diakhiri dengan ketukan palu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi