KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Jumlah bank perekonomian rakyat (BPR) makin menyusut. Ada yang memang bangkrut, tak sedikit pula BPR yang melakukan konsolidasi dengan BPR lain. Sepanjang tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah BPR berkurang 1.437 BPR per Januari 2023, menjadi 1.405 BPR per November. Jumlah BPR tersebut terhitung berkurang sebanyak 32 bank. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut, dari penyusutan jumlah BPR tersebut, hanya 4 bank yang tercatat mengalami kebangkrutan. Sisanya diperkirakan telah melakukan konsolidasi atau merger dengan BPR lainnya sebagaimana upaya OJK yang terus mendorong BPR melalukan konsolidasi untuk penyehatan keuangannya.
Pada sisi kompetisi dan keuangan bank yang sehat, melakukan konsolidasi melalui penggabungan atau merger antar bank merupakan solusi yang didorong OJK. Namun di sisi lain, jika kebangkrutan disebabkan oleh fraud, tidak ada solusi yang dapat diberikan untuk menyehatkan bank tersebut. Di awal tahun 2024 ini, ada 2 BPR yang bangkrut, yakni PT BPR Syariah Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) di Jawa Timur, dan BPR Wijaya Kusuma di Madiun, Jawa Timur.
Baca Juga: LPS Bayar Klaim Penjaminan Simpanan Rp 329,2 Miliar Sepanjang Tahun 2023 Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, faktor utama dari bangkrutnya bank tersebut yang mayoritas terjadi pada BPR disebabkan elite bank yang melakukan fraud dalam bentuk penggelapan dana bank. "Kalau miss manajemen, masih bisa diperbaiki, tapi ini dimaling (dana bank) sama pemilik banknya, utamanya itu. Tahun ini juga ada, antisipasinya kami tetap melakukan koordinasi amat ketat dengan OJK, agar tidak ada kegaduhan di masyarakat," kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (30/1). Adapun terkait dengan BPR gagal yang mengalami kebangkrutan, LPS secara sigap untuk memproses pembayaran klaim penjaminan nasabah. Sepanjang 2023, LPS telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp 329,2 miliar atau 92,6% dari total simpanan nasabah di BPR yang bangkrut sebesar Rp 355,4 miliar. Tahun ini, LPS maupun OJK memproyeksikan fenomena BPR bangkrut masih akan terus berlanjut. Setidaknya tiap tahun ada sekitar 6 BPR sampai 7 BPR yang megalami kebangkrutan. Purbaya menyebut LPS tidak memiliki banyak cara untuk menghindari kasus fraud serupa yang menyebabkan BPR jatuh bangkrut. Namun di lain hal untuk membantu kompetisi di industri BPR, LPS bakal mengembangkan sistem IT yang bisa digunakan BPR agar lebih mampu berkompetisi dan meningkatkan kemampuan manajemennya dengan lebih baik. "Tahun ini kita akan launching softwarenya. Tahun depan bakal kita lihat bagaimana fungsinya di 100 BPR untuk kemudian bisa selanjutnya ke 1.400 BPR lebih, itu akan melingkupi API sistem, termasuk banking core sistem, bisa bersaing dengan dunia digital dan mereka lebih adaptif terhadap perkembangan zaman," kata Purbaya. Di sisi lain, penyusutan jumlah BPR terbesar karena terjadinya konsolidasi atau meger. OJK sendiri mencatat sepanjang tahun 2023 telah memberikan izin kepada 38 BPR untuk melakukan merger. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa proses merger BPR dan BPRS hingga saat ini masih terus berlangsung, terutama untuk BPR dan BPRS dengan kepemilikan yang sama. Hal ini dilakukan dalam rangka sinergi, efisiensi, dan meningkatkan kapasitas pembiayaan. “Sepanjang tahun 2023, OJK telah memberikan persetujuan konsolidasi sebanyak 38 BPR dan BPRS melalui merger, yang diantaranya tersebar di beberapa pulau,” kata Dian belum lama ini.
Baca Juga: Pencabutan Izin BPR Kembali Terjadi, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah Menurut Dian, percepatan konsolidasi BPR dan BPRS didorong melalui kebijakan tertentu yang memberikan insentif bagi BPR dan BPRS, diantaranya dapat beroperasi di wilayah yang lebih luas. Selain itu, OJK juga akan memperkuat ketentuan dengan menerbitkan POJK konsolidasi yang mengatur mengenai Single Present Policy. Sementara itu sebagai upaya pencegahan terjadinya fraud di BPR dan BPRS, OJK melakukan berbagai upaya, seperti mendorong penerapan tata kelola bank yang baik dan secara internal OJK melanjutkan penguatan pengawasan melalui pelaksanaan workshop tipologi dan penanganan penyimpangan ketentuan perbankan. “Dalam upaya pencegahan bank bangkrut OJK melakukan pendekatan dengan beberapa strategi diantaranya penguatan permodalan dan konsolidasi,” tegas Dian. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat