KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) terus berkurang. Hal ini seiring dengan maraknya aksi merger atau konsolidasi dalam enam tahun terakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah BPR dan BPRS di Indonesia mencapai 1.646 unit pada September 2021. Jumlah itu berasal dari 1.481 BPR dan 165 BPRS. Jumlah itu turun signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Padahal tahun 2016, jumlah BPR dan BPRS masih tercatat sebanyak 1.799 unit. Kemudian pada 2017 berkurang lagi menjadi 1.789 bank.
Jumlah BPR terus berkurang, ini penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) terus berkurang. Hal ini seiring dengan maraknya aksi merger atau konsolidasi dalam enam tahun terakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah BPR dan BPRS di Indonesia mencapai 1.646 unit pada September 2021. Jumlah itu berasal dari 1.481 BPR dan 165 BPRS. Jumlah itu turun signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Padahal tahun 2016, jumlah BPR dan BPRS masih tercatat sebanyak 1.799 unit. Kemudian pada 2017 berkurang lagi menjadi 1.789 bank.