Jumlah BPR terus berkurang, ini penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) terus berkurang. Hal ini seiring dengan maraknya aksi merger atau konsolidasi dalam enam tahun terakhir. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah BPR dan BPRS di Indonesia mencapai 1.646 unit pada September 2021. Jumlah itu berasal dari 1.481 BPR dan 165 BPRS. 

Jumlah itu turun signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Padahal tahun 2016, jumlah BPR dan BPRS masih tercatat sebanyak 1.799 unit. Kemudian pada 2017 berkurang lagi menjadi 1.789 bank.


Bahkan, tahun 2018, jumlah pemain BPR dan BPR kembali berkurang menjadi 1.764 unit. Dua tahun berikutnya, pada 2019 dan 2020, jumlah bank perkreditan ini tersisa masing - masing sebanyak 1.709 dan 1.669. 

Baca Juga: Di tengah pandemi, BPR dan BPRS torehkan kinerja positif

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan, bahwa beberapa tahun terakhir banyak BPR yang melakukan konsolidasi untuk penguatan modal. Alhasil, jumlah jumlahnya pemainnya terus berkurang.  

"Jumlah BPR dan BPRS terus menurun. Ini menunjukkan, bahwa mereka merespon ketentuan OJK. Kami harapkan, berbagai usaha dan aksi korporasi bisa meningkatkan permodalan dari waktu ke waktu," kata Heru, dalam Launching Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021-2025, Selasa (30/11).

Menurut Heru, pemodalan menjadi salah satu tantangan industri BPR. Mengingat, industri BPR dan BPRS masih didominasi pemain berskala kecil. Maka itu diperlukan permodalan yang memadai untuk mendukung daya saing di era digital. 

Selain permodalan, tantangan selanjutnya terkait tata kelola, infrastruktur, produk dan layanan. Heru mengungkapkan ada beberapa aspek yang dibutuhkan untuk bersaing di era digital mulai dari penerapan tata kelola yang optimal. 

Baca Juga: Bank Banten buka payment point di Kantor Perumda Tirta Benteng Cipondoh

Kemudian menjaga kualitas dan kuantitas pengurusan dan sumber daya manusia (SDM)  yang memadai. Hal ini dibarengi infrastruktur teknologi informasi (TI) yang memadai dengan mengadopsi teknologi terbaru. 

Lalu menerapkan manajemen risiko termasuk potensi risiko baru terhadap pemanfaatan TI. Itu semua, mesti diikuti dengan pengembangan inovasi produk dan layanan sesuai kebutuhan konsumen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi