Jumlah DPT versi KPU 186,6 juta orang



JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat nasional. Berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih di 33 provinsi, pemilih pada Pemilu 2014 berjumlah 186.612.255 orang. Namun, jumlah tersebut belum ditetapkan secara resmi. "Dari 33 provinsi, 497 kabupaten kota, dan 6.980 kecamatan, jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 186.612.255 orang pemilih," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam rapat pleno terbuka KPU tentang rekapitulasi dan penetapan DPT di Gedung KPU, Jakarta, Senin (4/11/2013). Ia mengatakan, angka tersebut terdiri dari 93.172.645 orang pemilih perempuan dan 93.439.610 orang pemilih laki-laki. Dia menyampaikan, pemilih sudah terdaftar di 545.778 tempat pemungutan suara (TPS) dan 84.034 kelurahan di seluruh Indonesia. Tetapi, angka tersebut belum ditetapkan secara pasti. Pasalnya, beberapa partai masih menyatakan keberatannya pada daftar pemilih yang dimiliki KPU. Keberatan di antaranya diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. "Undang-Undang (Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif) menyatakan daftar pemilih harus memuat lima elemen data, termasuk nomor induk kependudukan (NIK). Bagaimana ini bisa ditetapkan kalau masih ada puluhan juta yang elemen datanya belum ditetapkan," kata fungsionaris PDI Perjuangan Arif Wibowo dalam forum yang sama. Di sisi lain, langkah KPU untuk menetapkan DPT secara nasional, Senin ini, didukung Bawaslu. "Jika KPU berketetapan hati menetapkan DPT secara nasional hari ini, Bawaslu bisa memahaminya," kata Ketua Bawaslu Muhammad pada kesempatan yang sama. (Deytri Robekka Aritonang/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan