KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungatkan praktik bisnis fintech ilegal terus meningkat. Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, tahun lalu jumlah fintech ilegal mencapai 442 entitas, sementara di paruh pertama 2020 sebanyak 694 entitas. Tobing bilang, per Juli 2020 tercatat 163 entitas investasi ilegal, 25 entitas ilegal dan 694 fintech ilegal. Ia menyebut, munculnya fenomena fintech ilegal disebabkan teknologi yang berkembang pesat, sekaligus minimnya pemahaman masyarakat khususnya di tengah pandemi covid-19. Untuk memberantas praktik fintech ilegal ini tidak mudah. Pasalnya, keberadaan fintech ilegal yang hanya mengandalkan website tertentu membuatnya terus hadir dengan nama yang berbeda. Terlebih, tak sedikit pula dari masyarakat tertarik dengan hasil yang ditawarkan.
Jumlah fintech ilegal masih menjamur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungatkan praktik bisnis fintech ilegal terus meningkat. Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, tahun lalu jumlah fintech ilegal mencapai 442 entitas, sementara di paruh pertama 2020 sebanyak 694 entitas. Tobing bilang, per Juli 2020 tercatat 163 entitas investasi ilegal, 25 entitas ilegal dan 694 fintech ilegal. Ia menyebut, munculnya fenomena fintech ilegal disebabkan teknologi yang berkembang pesat, sekaligus minimnya pemahaman masyarakat khususnya di tengah pandemi covid-19. Untuk memberantas praktik fintech ilegal ini tidak mudah. Pasalnya, keberadaan fintech ilegal yang hanya mengandalkan website tertentu membuatnya terus hadir dengan nama yang berbeda. Terlebih, tak sedikit pula dari masyarakat tertarik dengan hasil yang ditawarkan.