KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending di Indonesia memasuki fase konsolidasi. Setelah sempat dihuni lebih dari 100 perusahaan, jumlah penyelenggara fintech lending kini menyusut menjadi 94 perusahaan per September 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, penurunan jumlah penyelenggara fintech lending tersebut merupakan bagian dari dinamika penguatan industri. "Salah satunya juga dipengaruhi, antara lain kemampuan pemenuhan ketentuan permodalan dan keberlanjutan usaha," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9).
Jumlah Fintech Lending Menyusut Jadi 94, OJK Ungkap Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending di Indonesia memasuki fase konsolidasi. Setelah sempat dihuni lebih dari 100 perusahaan, jumlah penyelenggara fintech lending kini menyusut menjadi 94 perusahaan per September 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, penurunan jumlah penyelenggara fintech lending tersebut merupakan bagian dari dinamika penguatan industri. "Salah satunya juga dipengaruhi, antara lain kemampuan pemenuhan ketentuan permodalan dan keberlanjutan usaha," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9).
TAG: