JAKARTA. Jumlah investasi asuransi wajib mencapai Rp 72,58 triliun sampai akhir tahun lalu. Jumlah itu berasal dari dana kelolaan tiga perusahaan asuransi wajib pelat merah, yakni PT Jasa Raharja (Persero), PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero). Berdasarkan data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investasi tersebut turun tipis jika dibandingkan dengan bulan November 2014 yang sempat menyentuh Rp 73,13 triliun. Dana tersebut banyak ditempatkan diĀ surat berharga negara sebesar Rp 23,74 triliun. Sisanya sebesar Rp 19,51 triliun ditaruh di obligasi atau sukuk, Rp 12,95 triliun di deposito, Rp 7,06 triliun di keranjang saham, dan Rp 6,90 triliun di reksadana.
Jumlah investasi asuransi wajib capai Rp 72 T
JAKARTA. Jumlah investasi asuransi wajib mencapai Rp 72,58 triliun sampai akhir tahun lalu. Jumlah itu berasal dari dana kelolaan tiga perusahaan asuransi wajib pelat merah, yakni PT Jasa Raharja (Persero), PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero). Berdasarkan data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investasi tersebut turun tipis jika dibandingkan dengan bulan November 2014 yang sempat menyentuh Rp 73,13 triliun. Dana tersebut banyak ditempatkan diĀ surat berharga negara sebesar Rp 23,74 triliun. Sisanya sebesar Rp 19,51 triliun ditaruh di obligasi atau sukuk, Rp 12,95 triliun di deposito, Rp 7,06 triliun di keranjang saham, dan Rp 6,90 triliun di reksadana.