Jumlah Investor Aset Kripto di Indonesia Sudah Tembus 12,4 Juta Per Februari 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengabarkan angin segar dalam perkembangan industri aset kripto di Indonesia. Jumlah investor dan nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada awal tahun 2022 meningkat cukup signifikan.

Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, perdagangan aset kripto naik signifikan. Hingga Februari 2022, transaksi aset kripto telah mencapai Rp 83,8 triliun dengan jumlah pelanggan 12,4 juta investor, meningkat dari pencapaian pada akhir tahun 2021 sebanyak 11,2 juta investor.

Sayangnya di sisi lain, ekosistem kelembagaan aset kripto di Indonesia mulai dari bursa aset kripto, lembaga kliring berjangka, pengelola tempat penyimpanan, pedagang fisik aset kripto, dan bank penyimpan sebagai lembaga penyimpan dana pelanggan belum sepenuhnya ada.


Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda melihat ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan bersama. Baik itu asosiasi, pedagang, Bappebti dan stakeholder lainnya. Menurutnya. semua pihak harus bersinergi untuk memperbaiki ekosistem kripto di Indonesia, sehingga tumbuh secara maksimal.

“Kami harap semua stakeholder bisa bersinergi untuk fokus pada pembentukan ekosistem perdagangan aset kripto. Minat masyarakat terhadap aset kripto memang terus meningkat, namun, harus diakui dalam pengelolaan industri belum sepenuhnya optimal,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/3).

Baca Juga: Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$ 45.000 Dalam Jangka Pendek, Ini Penyebabnya

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Manda ini mengungkapkan bahwa dengan adanya  beberapa kelembagaan aset kripto ini sedikit banyak akan berpengaruh pada pertumbuhan dan penguatan industri.

Pasalnya, saat ini dengan kelembagaan seperti bursa aset kripto hingga lembaga kliring berjangka yang belum sepenuhnya ada, justru menghambat perkembangan industri kripto oti sendiri.

Ia mencontohkan, hadirnya bursa kripto sudah diharap-harapkan oleh para pedagang aset kripto. Dengan adanya beberapa kali penundaan peluncuran bursa kripto, justru sempat membuat keraguan di tengah masyarakat. Padahal, hadirnya lembaga itu memberikan kepastian bagi pedagang dan investor di dalam negeri.

“Selama bursa kripto belum hadir, maka status para pedagang yang terdaftar masih dinyatakan sebagai calon pedagang aset kripto. Padahal, Indonesia merupakan salah satu basis investor kripto paling kuat di dunia,” imbuhnya.

Manda menilai, keuntungan lain adanya bursa akan mempercepat proses pelaporan antara pedagang kripto dengan Bappebti, sehingga lebih cepat dan efisien. Selain itu, tentu meningkatkan kepercayaan investor hingga memudahkan pengaturan pajak.

Kemudian, adanya lembaga kustodian dan kliring diyakini akan membuat jumlah investor meningkat pesat, karena akan muncul level of confidence, bagi para masyarakat awam untuk melakukan investasi.

“Kami berharap semua stakeholder bersinergi untuk mempercepat kelengkapan ekosistem kelembagaan aset kripto di Indonesia. Tentu kita tidak mau kehilangan potensi industri kripto dalam negeri, karena masyarakat lebih memilih untuk melakukan transaksi perdagangan di exchanger luar negeri,” imbuh Manda.

Baca Juga: Harga 12 Mata Uang Kripto ini Menang Banyak, Bukan Bitcoin juga Shiba Inu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat