KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat investasi masyarakat Indonesia di pasar modal semakin tinggi. Ini tentu tidak hanya menjadi potensi bisnis bagi perusahaan sekuritas atau manajer investasi, tetapi juga sumber cuan bagi perbankan. Untuk berinvestasi di bursa saham misalnya, investor diwajibkan membuka rekening dana nasabah (RDN). Selain itu, peran bank juga diperlukan sebagai bank kustodian yang menjadi tempat penitipan kolektif dari aset seperti saham, obligasi, serta melaksanakan tugas administrasi. Layanan RDN bisa menjadi pendorong penghimpunan dana murah (CASA) pada bank. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), investor pasar modal saat ini berjumlah 9,8 juta per 11 Oktober 2022.
Jumlah Investor di Pasar Modal Meningkat, Bisnis Perbankan Semakin Bergairah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat investasi masyarakat Indonesia di pasar modal semakin tinggi. Ini tentu tidak hanya menjadi potensi bisnis bagi perusahaan sekuritas atau manajer investasi, tetapi juga sumber cuan bagi perbankan. Untuk berinvestasi di bursa saham misalnya, investor diwajibkan membuka rekening dana nasabah (RDN). Selain itu, peran bank juga diperlukan sebagai bank kustodian yang menjadi tempat penitipan kolektif dari aset seperti saham, obligasi, serta melaksanakan tugas administrasi. Layanan RDN bisa menjadi pendorong penghimpunan dana murah (CASA) pada bank. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), investor pasar modal saat ini berjumlah 9,8 juta per 11 Oktober 2022.