Jumlah Jamkrida stagnan, OJK gencar sosialisasi



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang giat melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mendirikan perusahaan penjamin kredit daerah alias Jamkrida. Maklum saja, hingga Juni lalu, baru 18 provinsi yang memiliki Jamkrida. Angka tersebut masih stagnan dari pencapaian tahun 2016 lalu. Deputi Komisioner Industri Keuangan Nonbank (IKNB) I OJK Edy Setiadi mengatakan, pihaknya memang sedang terus menyosialisasikan Jamkrida kepada pejabat Pemda dengan mengundang semua narasumber dari 18 Jamkrida yang sudah berhasil memimpin. Selain sulitnya mendapatkan dana untuk penyertaan modal awal sebesar Rp 25 miliar, menurut Edy hal lain yg mungkin bisa ditambahkan adalah perlu adanya kemauan yang kuat atau komitmen dari pimpinan daerah (eksekutif dan legislatif). "Alokasi anggaran untuk memenuhi minimum permodalan Jamkrida karena tidak semua Pemda memiliki kondisi keuangan yang cukup dan SDM yang belum sepenuhnya mampu mempersiapkan pembentukan Jamkrida, untuk itu, proses penyusunan perda perlu dipercepat," kata Edy kepada KONTAN, Kamis (3/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Wahyu T.Rahmawati